KERUDUNG HITAM

KERUDUNG HITAM
Ummu Salamah _radhiyallahu ‘anha_ berkata,

Ketika turun firman Allah
_“Hendaknya mereka (wanita-wanita beriman) mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”_ *(QS al Ahzab/33:59)* wanita-wanita Anshar keluar seolah-olah pada kepala mereka terdapat burung-burung gagak karena warna (warna hitam) kain-kain (mereka).
HR.Abu Daud, dishahihkan oleh Syaikh al Albani.

Hadits ini menunjukkan bahwa wanita-wanita Anshar tersebut mengenakan jilbab-jilbab berwarna hitam,

Tetapi, bukan berarti harus berwarna hitam, karena riwayat-riwayat juga menunjukkan shahabiyah juga ada yang mengenakan pakaian berwarna merah, hijau dan lainnya.

Jadi, Seorang wanita muslimah boleh memakai pakaian berwarna terang selama tidak menimbulkan fitnah (godaan terhadap lawan jenis)

Berkenaan dengan larangan mengenakan pakaian yang tampak jelas bermotif-motif, maka ini berkaitan dengan firman Allah _azza wa jalla,_

ولا يبدين زينتهن

_“Dan janganlah para wanita mukminah itu menampakkan perhiasan mereka” (QS an Nur/24:31)_

Sabda Nabi _shallallahu ‘alaihi wa sallam_ yang diriwayatkan dari Usamah Bin Zaid. Beliau bersabda,

مَا تَرَكْتُ بَعْدِى فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ

_“Aku tidak meninggalkan satu godaan pun yang lebih membahayakan para lelaki selain fitnah wanita.”_ (HR. Bukhari dan Muslim)

Hal ini dikuatkan oleh firman Allah Ta’ala,

زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ

_“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita - wanita...._(QS. Ali Imran: 14)

Berdasarkan ini semua, maka motif-motif pada pakaian itu dikhawatirkan akan jadi perhiasan yang justru mengundang ketertarikan dari ikhwan, oleh karena itu, seyogyanya pakaian yang bermotif-motif itu dihindari
Allahua'lam

Komentar

Total Tayangan Halaman

Postingan Populer