HUKUM PUASA ORANG YANG TIDAK SHOLAT?
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Kamu tuh harus tau loh... Kalo meninggalkan sholat adalah kekafiran, dan dosa kekafiran membatalkan semua ibadah termasuk puasa, maka tidak sah puasanya orang yang tidak sholat. Allah ta’ala berfirman,
فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآَتَوُا الزَّكَاةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ وَنُفَصِّلُ الْآَيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ
“Jika mereka bertaubat, mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama. Dan Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui.” [At Taubah: 11]
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكَ الصَّلاَةِ
“Sesungguhnya, batas antara seseorang dengan kesyirikan dan kekufuran adalah meninggalkan sholat.” [HR. Muslim dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu’anhuma]
Dan sabda beliau shallallahu’alaihi wa sallam,الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ“Perjanjian antara kami dan mereka adalah sholat, barangsiapa meninggalkannya sungguh ia telah kafir.” [HR. At-Tirmidzi dari Buraidah bin Al-Hushaib radhiyallahu’anhu, Shahihut Targhib: 564]
Tabi’in yang Mulia Abdullah bin Syaqiq Al-‘Uqaili rahimahullah berkata, “Dahulu para sahabat Nabi Muhammad shallallahu’alaihi wa sallam tidaklah menganggap ada satu amalan yang apabila ditinggalkan menyebabkan kekafiran, kecuali sholat.” [Riwayat At-Tirmidzi, Shahihut Targhib: 565]
Dalil-dalil di atas menunjukkan bahwa meninggalkan sholat adalah kekafiran yang menyebabkan pelakunya murtad keluar dari Islam, dan dosa kekafiran menghapuskan semua ibadah, tidak terkecuali puasa. Allah ta’ala berfirman,
وَمَنْ يَكْفُرْ بِالْإِيمَانِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
“Dan barangsiapa kafir dengan keimanan maka terhapuslah amalannya dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi.” [Al-Maidah: 5]

Dan firman Allah ta’ala, “Dan tidak ada yang menghalangi untuk diterima dari mereka nafkah-nafkahnya melainkan karena mereka kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka tidak mengerjakan shalat, melainkan dengan malas dan tidak (pula) menafkahkan (harta) mereka, melainkan dengan rasa enggan.” [At-Taubah: 54]
Sebagaimana orang-orang yang melakukan syirik besar juga tidak sah puasa mereka, karena syirik besar termasuk kekafiran yang menghapuskan amalan.

Bahkan tidak sah puasa orang yang hanya sholat di bulan Ramadhan dan meninggalkan sholat di selain bulan Ramadhan, karena meninggalkan sholat adalah kufur akbar yang menghapuskan amalan. Disebutkan dalam fatwa ulama besar Ahlus Sunnah wal Jama’ah di masa ini,

Simak #Video_Pendek On YouTube: https://youtu.be/McUHjiitX4A
Komentar
Posting Komentar